Camry Bekas Jokowi Laku Rp121 Juta
Rabu, 28 Oktober 2015 - 19:04 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA.co.id
- Toyota Camry, mobil dinas wali kota Surakarta yang pernah digunakan Presiden Joko Widodo dibeli anggota Komisi IX DPR Imam Suroso senilai Rp121 juta.
Mobil ini dilelang secara
online
melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo.
Menurut Staf Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) M Ma'mun, sebelumnya mobil bekas Jokowi itu sempat tidak laku dalam lelang pertama di Pendhapi Gede Balaikota Solo beberapa waktu lalu
Baca Juga :
Daftar 12 Menteri Hasil Reshuffle, 9 Wajah Baru
Dalam lelang secara online tersebut, hanya ada satu penawar. Setelah dibuka datanya, ternyata penawar itu merupakan anggota DPR asal Pati yang bernama Imam Suroso.
"Dalam lelang kedua itu eks mobil dinas wali kota Pak Jokowi itu dipasang pagu penawaran Rp120 juta, tapi akhirnya laku dengan harga lebih tinggi satu juta," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan sebenarnya dalam lelang itu terdapat dua jenis mobil camry dengan tahun buatan yang sama. Namun, mobil lainnya itu dipasang dengan harga Rp80 juta.
"Mungkin yang Camry bekasnya mobil dinas Pak Jokowi itu ada nilai historisnya karena sekarang menjadi Presiden sehingga harganya lebih tinggi," ujarnya.
Eks mobil dinas Wali Kota Jokowi itu kini sudah berada di tangan pemenang lelang. Bahkan, berdasarkan hasil pengamatannya kondisi mobil sekarang lebih bagus dibandingkan saat mangkrak disimpan di balai kota.
"Seminggu setelah lelang terus dilakukan pelunasan oleh pemenang lelang. Saat ini mobilnya masih di Solo," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam lelang secara online tersebut, hanya ada satu penawar. Setelah dibuka datanya, ternyata penawar itu merupakan anggota DPR asal Pati yang bernama Imam Suroso.