Inspeksi Pesawat Boeing 737 Max 8 di Bandara Soetta
Selasa, 12 Maret 2019 - 16:16 WIB
VIVA – Pascakecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines, Direktorat Jendral Perhubungan Udara memberlakukan larang terbang (Temporary Grounded) pesawat jenis tersebut yang dimiliki oleh dua maskapai yakni Lion Air, 10 unit dan Garuda Indonesia, 1 unit. Larang terbang berlaku hingga hasil inspeksi tidak ditemukannya kejanggalan dan kerusakan.