Pemerintah Hapus Daya Listrik Golongan Rumah Tangga
Rabu, 15 November 2017 - 10:41 WIB
VIVA – Kementerian ESDM akan menghilangkan daya listrik golongan 900 VA rumah tangga mampu nonsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA. Sebagai gantinya, golongan tersebut diubah menjadi pengguna yang biasa memakai setrum hingga daya listrik 4.400 VA.