Pemusnahan Uang Palsu dan Uang Tidak Layak Edar
Kamis, 27 Juli 2017 - 14:01 WIB
VIVA.co.id – Bank Indonesia telah menerima dan memusnahkan sekitar Rp113,45 miliar uang Rupiah tidak layak edar dan memusnahkan Rupiah palsu sebanyak 189.477 lembar.