Menaker Hanif Temukan 18 TKA Cina Langgar Izin

VIVA.co.id – Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan sidak ke PT Huaxing, di Jalan Narogong KM 20, Cilengsi, Kabupaten Bogor. Dari sidak tersebut, Menaker menemukan sebanyak 18 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina melanggar izin dari total sebanyak 38 TKA yang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja tersebut. Mereka yang terindikasi melanggar izin kerja langsung dibawa ke tahanan Imigrasi Bogor untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakerjaan dan Imigrasi.