Penyerahan Santunan untuk KPPS yang Meninggal Dunia
Jumat, 3 Mei 2019 - 14:38 WIB
VIVA – KPU memberikan santunan berupa uang sebesar Rp36 juta kapada ahli waris almarhum atas nama Umar (65 tahun) yang merupakan Petugas KPPS sebagai Wakil Ketua KPPS di TPS 68 Sukabumi Selatan. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni pada 24 April 2019. Pada saat pemungutan suara Pemilu 2019 17 April 2019 lalu, TPS tempat kerja korban melayani sebanyak 259 DPT.