Ekspresi Idrus Marham usai Divonis Tiga Tahun Penjara
Selasa, 23 April 2019 - 19:21 WIB
VIVA – Mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjen Partai Golkar tersebut divonis tiga tahun penjara denda Rp.150 juta subsider dua bulan kurungan.