Bayar Pajak Harus Lulus Uji Emisi Kendaraan
Kamis, 14 Maret 2019 - 12:11 WIB
VIVA – Pemprov DKI Jakarta pada 2020 berencana menerapkan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor wajib menyertakan tanda lulus uji emisi kendaraan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 untuk mengurangi pencemaran udara di ibu kota.