Begini Proses Pembuatan Sertifikat Layak Kawin di Jakarta
Kamis, 17 Januari 2019 - 07:21 WIB
VIVA – Petugas Puskesmas memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ingin membuat sertifikat layak kawin di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta. Sertifikat Layak Kawin yang merupakan peraturan Gubernur DKI Jakarta ini dilaksanakan bekerja sama dengan KUA (Kantor Urusan Agama), bertujuan untuk mencegah berbagai masalah kesehatan sejak dini.