Pemusnahan Paket Ilegal Pertanian dan Peternakan
Kamis, 20 Desember 2018 - 16:16 WIB
VIVA – Sebanyak 67 paket ilegal berisi bibit tanaman, produk pertanian, dan produk peternakan dari 15 negara dimusnahkan dengan cara dibakar guna menanggulangi penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).