Kembali ke artikel
Reset
Fidelis Arie Sudewarto, terdakwa kepemilikan 39 batang ganja, menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu, 2 Agustus 2017.
Sumber :
VIVA.co.id/Aceng Mukaram
Partner
VIVA Networks