Kembali ke artikel
Reset
Kejaksaan Negeri Banda Aceh menangkap Ali Akbar Ralep, buronan kasus korupsi proyek Penyiapan Prasarana Pemukiman Transmigrasi Beutong Ateuh, Aceh, pada Jumat, 3 Februari 2017.
Sumber :
VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar
Partner
VIVA Networks