Kembali ke artikel
Reset
Polisi menunjukkan seorang pengacara Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng yang ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu di Surabaya, pada Senin, 31 Oktober 2016.
Sumber :
VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
Partner
VIVA Networks