Kembali ke artikel
Reset
Dua remaja (berkemeja putih) terdakwa perkara pembunuhan aktivis antitambang Lumajang, Salim Kancil, seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 28 April 2016.
Sumber :
VIVA.co.id/Nur Faishal
Partner
VIVA Networks