Kembali ke artikel
Reset
Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam (tengah) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (1/3/2016)
Sumber :
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Partner
VIVA Networks