Kembali ke artikel
Reset
Terdakwa kasus Narkoba, Tri Diah Torrisiah alias Susi, dituntut hukuman mati oleh PN Surabaya, Selasa 2 Februari 2016. Ia diduga menyuruh Aiptu Abdul Latif mengedarkan narkoba.
Sumber :
Nur Faishal/Viva.co.id
Partner
VIVA Networks