Kembali ke artikel
Reset
Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks