Kembali ke artikel
Reset
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu 18 Agustus 2024.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks