Kembali ke artikel
Reset
Selebgram berinisial MJ (24) warga asal bekasi, berurusan dengan Polsek Tambun lantaran melakukan tindak pidana mempromosikan judi online (judol) melalui media sosialnya dan mendapatkan keuntungan dari hasil posting-an tersebut.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks