Kembali ke artikel
Reset
Pihak Kepolisian telah menetapkan ibu muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sendiri sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan kepada korban tang masih berusia 5 Tahun.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks