Kembali ke artikel
Reset
Pemerintah dan DPR akhirnya setuju melakukan revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu mengenai masa jabatan kepala desa, dengan menambah masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode, Selasa 6 Februari 2024.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks