Kembali ke artikel
Reset
Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks