Kembali ke artikel
Reset
Polres Jakarta Timur memberikan pelayanan berupa penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis 21 Maret 2024.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks