Kembali ke artikel
Reset
Jelang memasuki bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) untuk melakukan penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat.
Sumber :
VIVA.co.id/Andrew Tito
Partner
VIVA Networks