Kembali ke artikel
Reset
Arsip foto - Gus Samsudin (kanan) dan pengacaranya saat melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 3 Agustus 2022, atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Sumber :
ANTARA
Partner
VIVA Networks