Kembali ke artikel
Reset
Pimpinan Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar, Abdussalam alias Ahmad Musadeq, Andry Cahya, dan Mahful Muis Tumanurung divonis bersalah oleh hakim atas kasus penodaan agama.
Sumber :
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Partner
VIVA Networks