Kembali ke artikel
Reset
Terdakwa pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, mendengarkan putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Februari 2022.
Sumber :
ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Partner
VIVA Networks