Kembali ke artikel
Reset
Jong Nam Liong (kanan), korban dugaan akta palsu, didampingi pengacaranya, Longser Sihombing (kiri, mengenakan kemeja dan dasi), saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Senin, 24 Januari 2022.
Sumber :
VIVA/Putra Nasution
Partner
VIVA Networks