Kembali ke artikel
Reset
Heather Lois Mack, warga Amerika Serikat terpidana kasus pembunuhan memasuki mobil operasional kantor Imigrasi Bali, Jumat, 29 Oktober 2021, sesaat setelah dinyatakan bebas dari hukuman penjara di LPP Kelas IIA Kerobokan, Badung.
Sumber :
ANTARA/Ayu Khania Pranisitha
Partner
VIVA Networks