Kembali ke artikel
Reset
Polda Sumatera Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran pos timbangan perusahaan pemilik konsesi hutan produksi di Distrik Selaro, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin, 25 Oktober 2021.
Sumber :
ANTARA/M Riezko Bima Elko P
Partner
VIVA Networks