Kembali ke artikel
Reset
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan AN, salah satu tersangka kasus kredit fiktif Bank Jatim yang merugikan negara total Rp170 miliar, Selasa, 21 September 2021.
Sumber :
VIVA/Nur Faishal
Partner
VIVA Networks