Kembali ke artikel
Reset
Sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari satu calo dan 18 pekerja migran ilegal dan 1 calo bekas pegawai setempat, ditahan oleh aparat Imigrasi Malaysia di Johor Bahru, Jumat, 20 Agustus 2021.
Sumber :
ANTARA
Partner
VIVA Networks