Kembali ke artikel
Reset
Wanita berinisial SAM (tengah) diduga pemalsu dokumen tes PCR di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditahan di Markas Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan, Kamis, 12 Agustus 2021.
Sumber :
ANTARA
Partner
VIVA Networks