Kembali ke artikel
Reset
Pardamean Siregar (kanan), mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, saat sidang dengan aganda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan, Senin 9 Agustus 2021.
Sumber :
VIVA/Putra Nasution
Partner
VIVA Networks