Kembali ke artikel
Reset
Polisi memperlihatkan lima orang, laki-laki dan perempuan, yang ditahan di kantor Polres Soppeng, Sulawesi Selatan, Sabtu, 7 Agustus 2021, setelah ditangkap karena disangka terlibat dalam prostitusi secara daring atau online.
Sumber :
VIVA/Irfan
Partner
VIVA Networks