Kembali ke artikel
Reset
Sebanyak 26 penumpang KM Sinabung dipulangkan dari Kota Sorong, Papua Barat, ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, karena masuk tanpa surat izin dan menggunakan dokumen perjalanan palsu pada Selasa, 27 Juli 2021.
Sumber :
ANTARA/Ernes Broning Kakisina
Partner
VIVA Networks