Kembali ke artikel
Reset
Penyidik Polres Merauke memeriksa seorang pria berinisial EKM (38 tahun) karena disangka menyebar ujaran kebencian dan berita bohong di media sosial, Merauke, Papua, Rabu, 9 Juni 2021.
Sumber :
ANTARA
Partner
VIVA Networks