Kembali ke artikel
Reset
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti dari penangkapan sejoli yang ketahuan melakukan aborsi karena hamil di luar nikah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 16 Desember 2020.
Sumber :
VIVA/Satria Zulfikar
Partner
VIVA Networks