Kembali ke artikel
Reset
Zulfikar Ramly (kiri), pengacara Ustaz Abdul Somad, menunjukkan dokumen laporan polisi terhadap kasus persekusi kliennya di Denpasar, Bali, Sabtu, 28 Desember 2019.
Sumber :
VIVAnews/Bobby Andalan
Partner
VIVA Networks