Kembali ke artikel
Reset
Dua warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, divonis hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Praya Lombok Tengah dalam perkara sengketa lahan sirkuit MotoGP Mandalika pada Rabu, 6 Oktober 2019.
Sumber :
VIVAnews/Satria Zulfikar
Partner
VIVA Networks