Kembali ke artikel
Reset
Polisi mengumumkan penetapan tersangka pemalsuan ijazah perguruan tinggi oleh pasangan suami-istri pemilik sebuah yayasan dalam konferensi pers di Palembang, Kamis, 31 Oktober 2019.
Sumber :
VIVAnews/Sadam Maulana
Partner
VIVA Networks