Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (tengah) dan Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan terkait pengembalian berkas perkara pelanggaran HAM berat oleh Kejaksaan Agung di Kantor Komnas HAM,