Kembali ke artikel
Reset
Tiga terdakwa perkara penipuan umrah oleh perusahaan PT First Travel menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 30 Mei 2018.
Sumber :
VIVA/Zahrul Darmawan
Partner
VIVA Networks