Kembali ke artikel
Reset
Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sumber :
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Partner
VIVA Networks