Kembali ke artikel
Reset
Petugas (kanan) melayani warga yang mengurus surat pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulir A5 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin, 8 April 2019.
Sumber :
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partner
VIVA Networks