Kembali ke artikel
Reset
Neneng Rahmi Nurlailli, salah satu terdakwa perkara suap pembangunan proyek Meikarta, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung pada Rabu, 10 April 2019.
Sumber :
VIVA/Adi Suparman
Partner
VIVA Networks