Kembali ke artikel
Reset
Satu dari lima terdakwa pengeroyokan suporter Persija Jakarta The Jakmania, Haringga Sirla, disidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 April 2019.
Sumber :
VIVA/Adi Suparman
Partner
VIVA Networks