Kembali ke artikel
Reset
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah) bergegas seusai mengikuti sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Sumber :
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Partner
VIVA Networks