Kembali ke artikel
Reset
Tujuh orang dewasa terdakwa penganiaya hingga tewas Haringga Sirla si suporter Persija diadili perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 15 Januari 2019.
Sumber :
VIVA/Adi Suparman
Partner
VIVA Networks