Kembali ke artikel
Reset
Polisi memeriksa seorang ibu rumah tangga alias emak-emak tersangka penyebar hoax potensi gempa di Markas Polda Nusa Tenggara Barat di Mataram pada Rabu, 3 Oktober 2018.
Sumber :
VIVA/Satria Zulfikar
Partner
VIVA Networks